Moderasi Beragama: Agenda Strategis Nasional
Yogyakarta (BMBPSDM)--- Kepala Balai Litbang Agama Semarang Moch. Muhaemin menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai agenda strategis nasional yang bertujuan menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
"Moderasi beragama adalah komitmen kita bersama untuk memastikan kehidupan beragama yang rukun, inklusif, dan berlandaskan toleransi," ujarnya.
Hal tersebut dikatakan Muhaemin dalam Kegiatan Seminar Penguatan Moderasi Beragama Bagi Civitas Akademika di Perguruan Tinggi yang bertema "Beragama dalam Keberagaman,” di Universitas Negeri Yogyakarta, Rabu (18/12/2024).
Lebih lanjut, Muhaemin mengatakan penguatan moderasi beragama selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Perpres ini mengamanatkan seluruh elemen bangsa, termasuk perguruan tinggi, untuk berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama.
“Perguruan tinggi sebagai pusat keilmuan memiliki tanggung jawab moral dalam membangun pemahaman yang utuh terkait moderasi, membentuk pola pikir terbuka, dan menumbuhkan semangat kebhinekaan di kalangan civitas akademika,” tambahnya.
Muhaemin menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi pionir dalam menyebarluaskan nilai-nilai moderasi beragama.
“Perguruan tinggi memiliki posisi strategis untuk menanamkan pemahaman keberagamaan yang moderat, terutama bagi generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan,” tegasnya.
Kegiatan ini, kata Muhaemin, bertujuan untuk menciptakan pemahaman bersama dan membekali civitas akademika UNY dengan wawasan yang utuh tentang moderasi beragama.
“Nilai-nilai moderasi dapat menjadi bagian dari pola pikir dan perilaku sehari-hari di lingkungan kampus, sehingga tercipta suasana akademik yang harmonis, toleran, dan inklusif,” ungkapnya.
Muhaemin berharap seminar ini menjadi contoh kolaborasi lintas lembaga dalam menyemai nilai-nilai moderasi beragama di dunia pendidikan tinggi.
“Semoga kegiatan ini jadi pemantik semangat untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan moderasi beragama di perguruan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2023,” pungkasnya.
Acara yang dihadiri sekitar 250 peserta terdiri atas dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidik ini, terselenggara berkat kolaborasi antara Balai Litbang Agama Semarang dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Hadir sebagai narasumber Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Prof. Dr. Marzuki, M.Ag., Guru Besar Pendidikan Agama Islam dari Universitas Negeri Yogyakarta. (Fathurozi)